FTV Hidayah Jenazah Di Ganggu Babi Hutan Saat Akan Di Kubur
"Jenazah Di Ganggu Babi Hutan Saat Akan Di Kubur" adalah Episode 61 dari serial FTV rohani Islam Hidayah, produksi MD Entertainment yang tayang perdana di Trans TV pada 11 Juli 2005. Serial ini terkenal dengan episode-episode mandiri yang menyampaikan pesan moral tentang azab ilahi atas dosa-dosa besar, sering kali dengan elemen dramatis dan supranatural untuk mengajak penonton bertaubat. Episode ini termasuk dalam batch episode awal-tengah yang menyoroti tema kezaliman terhadap alam atau hewan, di mana pelaku mendapat balasan memalukan saat prosesi pemakaman.
Episode ini mengisahkan seorang pemburu atau petani kejam (tokoh antagonis utama, sering diperankan aktor seperti Henri Hendarto sebagai "Lord Suroso") yang sering membunuh babi hutan secara brutal untuk dijual dagingnya, meski ia tahu itu haram dan menyiksa hewan. Ia juga zalim terhadap warga desa, seperti memaksa mereka membeli daging haram atau merusak hutan untuk keuntungan pribadi, mengabaikan nasihat kyai desa tentang larangan kezaliman terhadap makhluk ciptaan Allah. Hidupnya tampak makmur dari hasil haram, tapi dosa-dosanya menumpuk.
Puncak azab terjadi saat ia meninggal mendadak (mungkin karena serangan jantung di hutan). Saat jenazahnya akan dikubur di pemakaman desa, tiba-tiba segerombolan babi hutan ganas muncul dari semak belukar, menggali dan mengganggu liang lahat, bahkan menggigit dan menyeret kain kafan jenazah di depan mata keluarga dan warga yang syok. Kejadian ini digambarkan sebagai balasan ilahi, dengan efek suara geraman babi dan angin kencang, membuat prosesi pemakaman berantakan. Akhirnya, jenazah berhasil dikubur, tapi kuburannya terus diganggu hingga malam hari, menjadi pelajaran bagi yang hadir.
